DPS Pilkada 1,6 Juta Jiwa
PALANGKA RAYA, kalteng.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Kalteng. Total ada 1.662.728 orang pemilih. Data ini berdasarkan rekapitulasi DPS yang sudah diplenokan di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, dari 1,6 juta orang lebih yang masuk pada DPS ini merupakan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diolah melalui pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas beberapa waktu lalu. Awalnya, DP4 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI untuk Kalteng sebanyak 1.842.200 pemilih.
“Hari ini (kemarin, red) kami melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Kalteng. Hasil yang sudah diolah didapatkan data 1,6 juta jiwa lebih dari DP4 yang diserahkan oleh KPU RI sebanyak 1,8 juta jiwa,” katanya saat diwawancarai usai pleno di Hotel Bahalap, Rabu (16/9).
Dikatakannya, DPS ini merupakan data dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, yakni 136 kecamatan dan 1.572 kelurahan/desa. Rinciannya, sebanyak 863.499 jiwa merupakan pemilih perempuan sedangkan 819.224 jiwa merupakan pemilih laki-laki.
Diungkapkannya, DPS ini merupakan data sementara, meskipun pihaknya menyebut data ini boleh jadi sudah mendekati sebagaimana mestinya data di lapangan. Selanjutnya, DPS ini akan segera diumumkan kepada masyarakat hingga tingkat RT setempat untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.
“Silakan apabila ada masysarakat yang ingin menanggapi data ini, mulai 19 hingga 28 September mendatang, jangka waktu itu menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar atau tidak sebagai pemilih,” ungkapnya.
Bukan hanya masyarakat, tapi tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur juga berkepentingan mencermati data tersebut. Apabila, lanjut dia, ada konstituen dari pasangan calon belum terdaftar dalam DPS yang diumumkan ini, segeralah melapor. “Silakan lapor ke PPS di tingkat kelurahan atau desa, paling tidak lapor ke RT setempat,” kata Harmain.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi meminta agar DPS yang telah diplenokan ini segera disampaikan kepada masyarakat, agar lebih cepat diketahui dan dikoreksi masyarakat. Pihaknya menyarankan agar pengumuman dipajang pada lokasi-lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
“DPS ini nanti segera diumumkan. Pasanglah di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.
Bawaslu Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan==judul
Sementara itu, terkait jalannya pilkada serentak ini, Ketua Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi mengajak masyarakat untuk ikut berperan mengawasi. Dengan demikian diharapkan pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga akhir.
“Masyarakat bisa melakukan pengawasan melalui pengawas partisipatif dan kemudian disampaikan kepada Bawaslu untuk dapat ditindaklanjuti,” tegas Satriadi, kemarin.
Selain itu, lanjut Satriadi, Bawaslu juga memastikan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.”Kami memastikan Bawaslu tidak akan tebang pilih. Terlebih jika terkait dengan pidana pemilihan, karena akan langsung dibahas bersama dengan unsur kepolisian dan kejaksaan,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (16/9).
Oleh karena itu, lanjut Satriadi, pihaknya bersama sentra penegakan hukum terpadu pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati akan bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disinggung soal daerah yang rawan konflik pilkada, Satriadi menyebut Kotawaringin Timur (Kotim). Wilayah itu dinilai berpotensi konflik karena menyelenggarakan dua agenda pilkada yakni pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Bawaslu dituntut bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan di wilayah tersebut. “Sebab pada pelaksanaan pilkada nanti, potensi kerawanan yang bisa terjadi antara lain kampanye di luar jadwal, politik uang, netralitas ASN, politik identitas, kampanye hitam melalui medsos, dan potensi lainnya,” pungkasnya. (abw/nue/ce/ala)