Palangka Raya

Warga Yang Isoman Harus Terpantau Petugas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co  – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mengatakan, bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) harus terpantau petugas.

Mengingat saat ini masih tingginya kasus penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya. Banyaknya penambahan kasua konfirmasi positif terpapar, tentunya menambah jumlah warga yang menjalani isoman di rumah.

“Sejak Januari 2021 hinga saat ini secara kumulatif di Kota Palangka Raya sudah tercatat sebanyak 1.094 orang yang telah menjalani isoman. Sedangkan untuk data warga Kota Palangka Raya yang menjalani isoman per Juli 2021, tercatat ada sebanyak 96 orang,” sebutnya, Senin (2/8/2021).

Pihaknya hingga kini bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan pendataan warga yang menjalani isoman. Terutama yang ada di setiap kelurahan-kelurahan.

Untuk pasien yang telah di nyatakan positif setelah melalui tes swab atau tes antigen serta sedang menjalani isoman, harus benar-benar terdata. Dengan begitu mudah bagi petugas melakukan pengawasan, serta pengendalian sehingga tidak terjadi penyebaran virus dari pasien isoman tersebut.

“Sejauh ini warga yang yang terdata menjalani isoman, tidak lepas dari pantauan. Bahkan memudahkan petugas kesehatan berkunjung serta memantau kondisi pasien sekaligus menyalurkan obat-obatan ataupun vitamin,” ujarnya,

Dalam ini, Andjar menegaskan kepada warga Kota Cantik yang merasa bergejala Covid-19 untuk dapat segera  memberitahukan kondisi yang di alami secara jujur terhadap ptugas kesehatan.

“Dengan begitu akan memudahkan pihak kesehatan untuk melakukan pemantauan dan penanganan kesehatan. Hal ini penting guna menghindari penularan virus yang lebih luas,” tukasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button