PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang perempuan bernama Eka Winarni, kehilangan satu unit sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio GT dengan Nomor Polisi KH 2067 TR. Motor wanita berusia 38 tahun ini dipinjam oleh seorang pria bernama Reja warga Jalan Bondol I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan. Pria berusia 28 tahun itu beralasan meminjam untuk mengambil uang ke ATM.
Sepeda motor miliknya ini dipinjam pada pada Jumat, (12/2) lalu sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kutilang oleh pelaku, namun tak kunjung dikembalikan. Akibatnya, mengalami kerugian materil sebesar Rp. 7 Juta.
Adapun ciri-ciri sepeda motor tersebut Merek Yamaha Type 2 BJ MIO GT, Nomor Polisi KH 2067 TR, Tahun Pembuatan/Perakitan: 2013, Isi Silinder: 113 CC, Warna: Putih, Nomor Rangka : MH32BJ001DJ310810, Nomor Mesin : 2BJ309712.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung Gultom, menyampaikan, korban pun merasa keberatan dan langsung membuat laporan ke Polresta Palangka Raya atas dugaan penggelapan, dan kasus ini pun sedang dalam penyelidikan.
“Ya, betul saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan” ucapnya singkat. (oiq/uni)