Pembelajaran Tatap Muka Harus dengan Pengawasan
SAMPIT- KALTENG.CO, Seiring berjalannya waktu sejumlah sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, H Sanidin, mengingatkan agar sekolah yang sudah melakukan tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan, karena itu wajib dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19 di kalangan pelajar. Dalam proses dan mekanisme pelaksanaannya harus dilakukan pengawasan oleh pihak terkait khususnya Dinas pendidikan dan tim Satuan Tugas Penaganan Covid-19.
“Sistem pembelajaran tatap muka harus diiringi pengawasan secara maksimal dari dinas pendidikan, atau Satgas Covid-19, mengingat masih pentingnya menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan ditengah pendemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini,” ujar Sanidin.
Dirinya mengharapkan sistem belajar tatap muka yang mulai diterapkan ini tidak menjadi klaster baru, maka dari itu perlu pengawasan maksimal oleh pihak sekolah. Para siswa juga harus diberikan bimbingan oleh para guru agar mempraktikkan protokol kesehatan di sekolah. Hal ini juga mencegah akan penularan Covid-19.