Satgas Pantau Seribu Riam untuk Sosialisasi Penegakan Hukum Prokes
Hal ini terkait meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami hadir kesini untuk meyakinkan masyarakat. Bahwa kami hadir ketika masyarakat terkena musibah seperti Covid-19. Kunjungan ke Seribu Riam tidak lain untuk mensosialisasikan penegakan hukum protokol kesehatan,” kata Rejikinoor.
Wabup menyampaikan, langkah pemerintah daerah dengan melakukan penegasan. Langkah tersebut sudah dilaksanakan. Bahkan, masyarakat diujung atau di hulu Sungai Barito harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Rejikinoor mengutarakan, untuk sementara dunia pendidikan sementara dihentikan. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk sementara karena masih pandemi Covid-19. Apa yang dianjurkan pemerintah terkait protokol kesehatan tidak boleh mengumpulkan kegiatan ataupun orang banyak,” imbuhnya.