Hukum Dan Kriminal

Maling Borongan di Kompleks Kalingu Palangka Raya, Mesin Cuci Sampai Karpet Diangkut

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Quick respons dilakukan Polsek Sabangau saat menanggapi dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilaporkan masyarakat.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Awal pun dilakukan Polsek Sabangau pada sebuah rumah di komplek Kalingu III C, Jalan Gs. Rumbay, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Jumat (5/9/2025).

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, Olah TKP Awal dilakukan sebagai tindakan kepolisian untuk menanggapi Tindak Pidana Pencurian yang diduga terjadi pada rumah tersebut.

“Dari keterangan korban, yakni Ibu Lailatun Na’im,  pencurian yang diduga terjadi pada rumahnya itu mengakibatkan sejumlah barang hilang,” katanya, Minggu (7/9/2025).

Adapun sejumlah barang yang diborong maling yakni mesin cuci, pompa air, kompor gas, tabung Elpiji, kipas angin, spring bed, peralatan makan, speaker dan karpet kecil.

“Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta Sedangkan untuk hasil Olah TKP awal yakni ditemukan adanya bekas congkelan pada salah satu bagian pintu dan jendela rumah, yang diduga menjadi titik bagi pelaku untuk masuk ke dalam rumah,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button