Wali Kota Serahkan 93 SK Pengangkatan PPPK
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin lalu melakukan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Selasa (19/4) sore.
Dalam arahannya Fairid menyampaikan, ada sebanyak 93 orang yang diserahkan SK pengangkatan PPPK guru tahun formasi 2021. Dengan rincian 43 orang guru tahap I PPPK dan 50 orang guru PPPK tahap II.
“Saya ingatkan, kepada saudara dan saudari sekalian bahwa dengan adanya penyerahan SK ini saudara saudari sekalian resmi jadi Aparatur Sipil Negara dan kami harap bisa memahami peran dan fungsi ASN,” ungkapnya kemarin.
Menurut Fairid, karena sudah sah menjadi ASN dirinya berharap besar kepada 93 orang yang sudah diberikan SK PPPK. Bisa memiliki pola pikir ASN sebagai salah satu pelayanan masyarakat.
Dan karena telah resmi mendapatkan SK, para PPPK ini seharusnya sudah siap mengabdi dan melaksanakan tugas di tempat yang sudah para PPPK pilih waktu awal mendaftar formasi PPPK.
Selanjutnya Fairid meminta kepada seluruh PPPK, agar bisa mengabdi, menjalankan tugas pokok dan fungsi serta melayani masyarakat dengan baik dan sepenuh hati. Khususnya di bidang pendidikan.
“Untuk itu saya berharap, kepada saudara – saudari sekalian untuk bisa terus meningkat kompetensi, dan memberikan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,” pungkasnya. (ahm)




