BeritaTamiang LayangUtama

Beralasan Beli Nasi Bungkus, Sepeda Motor Pinjaman Digadaikan

Selang tiga hari, korban pun menanyakan keberadaan kendaraan kepada pelaku, tetapi alangkah kagetnya ternyata motor telah digadai.

“Sepeda motor digadai pelaku di Amuntai dan setelah diberi waktu serta tidak ada iktikad baik mengembalikan, korban melapor,” sebut Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto, Kamis (10/6/2021).

Pelaku diamankan di pencucian motor di Jalan Ampah – Muara Teweh Kelurahan Ampah Kota. Ketika diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. “Kita jerat Pasal 372 KUHP, ancaman Pidana 4 tahun,” tegas kapolsek. (log)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button