Edar Sabu, Janda Muda Dibekuk

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Elsiana alias Elsi (36) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Wanita yang berstatus janda itu dikeler polisi lantaran menjalankan bisnis haram narkotika golongan I, Kamis (10/2) sekitar Pukul 19.00 WIB.
Penangkapan Elsi dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Bartim atas informasi yang berkembang di masyarakat Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatresnarkoba AKP Sanip menyebutkan, petugas mengamankan tersangka di sebuah warung tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Tampa Kecamatan Paku.
“Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka membuang sesuatu ke arah kanan berupa kotak rokok. Saat diperiksa isinya terdapat dua paket kecil sabu dan dua pil diduga extacy,” ucap Sanip.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan kepada tersangka dan melakukan penggeledah di tempat tinggal. Benar saja, masih terdapat sisa barang haram lima paket serbuk kristal putih sabu di dalam dompet di rumah.
“Dari penangkapan dan penggeledahan kita berhasil mengamankan 7 paket seberat 5, 33 gram. Sedangkan extacy dua butir dengan berat 0,98 gram,” rinci Sanip.(log)



