Tiga Kabupaten Diobok-Obok BNNP Kalteng, Empat Tersangka Diciduk
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam langkah tegas yang menandai keseriusan perang melawan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng kembali menunjukkan taringnya.
Dalam operasi terpisah yang berlangsung di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur dan Kabupaten Pulang Pisau, petugas berhasil membongkar jaringan pengedar sabu dengan mengamankan empat tersangka dan ratusan paket narkotika siap edar.
Cerita dimulai di kawasan tambang emas Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Selasa (23/9/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, tim BNN melakukan pengintaian.
Hasilnya, dua pelaku yakni Juliatul (32) dan Jumadi alias Levi (37) terciduk bersama barang bukti sabu seberat 4,24 gram, uang tunai Rp21,3 juta, serta alat-alat pendukung seperti timbangan digital dan bong.
Penangkapan ini pun disaksikan langsung oleh perangkat desa dan segera dilaporkan ke Bupati Kapuas sebagai bentuk transparansi.
Masih di hari yang sama, petugas melanjutkan operasi ke Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di sana, Mika Hartono (45) diamankan setelah ketahuan menyimpan 7 paket sabu seberat 4,02 gram.
Sebagian barang haram itu disembunyikan di kotak rokok, sisanya di rak jualan. Polisi juga menyita uang tunai Rp3,2 juta serta sejumlah alat komunikasi dan pengemasan.
Namun puncak dari operasi ini terjadi dua hari kemudian, Kamis (25/9)/2025) di Kabupaten Pulang Pisau. Sebuah rumah di Jalan Abel Gawei Rei 2, Kecamatan Kahayan Hilir, menjadi saksi bisu penggerebekan terhadap Tade Kharisma Juliadi (38).
Kali ini, jumlah barang bukti yang ditemukan jauh lebih besar, yakni 100 paket sabu dengan berat bruto 26,61 gram dan tiga butir ekstasi berlogo LV. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, bong dan ponsel milik pelaku.
Plt Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja intelijen dan laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.
“Peredaran narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa BNN tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba, bahkan hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini adalah gerakan bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




