Tamiang Layang

Posko PPKM Bartim Mencapai 50 Persen

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, pasca Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga saat ini telah terdapat 50 persen posko terbentuk di setiap desa di Kabupaten Bartim. Lantaran, menurut dia, Kalimantan Tengah sebagai wilayah di Indonesia turut serta mewujudkan kebijakan pusat sejak akhir Februari 2021.

“Saat ini sudah mencapai lima puluh persen posko di desa dan yang lain mempersiapkan, karena satu desa satu posko,” ucap Kapolres dalam konferensi pers Posko Satgas Covid-19 Bartim, Kamis (25/3/2021).

Dia menjelaskan, PPKM skala mikro guna menekan penularan virus corona. Sejumlah strategi menjadi fokus perhatian dalam penanganan dan pencegahan virus dari Wuhan China tersebut yakni, pencanangan PPKM, optimalisasi yustisi, dan akselerasi vaksinasi agar selesai tepat waktu.

Menurut Kapolres, konfrensi pers bertujuan menyamakan persepsi menanggapi instruksi pemerintah dalam persiapan PPKM khususnya di Bartim yang juga di berlakukan sejak 23 Maret 2021.  Sehingga, di perlukan dukungan semua lapisan masyarakat berpartisipasi menekan laju penularan Covid-19.

Sementara itu, Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengungkapkan, pemerintah daerah beserta TNI-Polri akan mengawal pemberlakukan PPKM skala mikro itu. Bahkan, daerah juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1/2021 untuk ditindaklanjuti dalam penerapan PPKM dari kabupaten, kecamatan, desa/ kelurahan hingga RT.(log)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button