Tamiang Layang

Sudah Ditiduri, Gadis Belia Diperjualbelikan

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Sudah ditiduri, gadis belia diperjualbelikan. Pemuda berinisial HN (21) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) harus berhadapan hukum. Perlakuannya yang kejam terhadap gadis belia berusia 16 tahun membawanya kini hidup di balik jeruji besi.

HN dilaporkan atas tindak pidana pencabulan. Parahnya, setelah berulang kali memenuhi nafsu syahwatnya, HN menjual korban untuk memenuni kebutuhan ekonomi. Modusnya, janji untuk dinikahi.

Kopolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto membenarkan, adanya kasus asusila yang ditangani. Berawal dari HN dan anak korban sebagai teman.

“Anak korban juga telah kita serahkan kepada orang tua karena diketahui telah kabur dari rumah sejak tahun 2019,” sebut kapolsek.

Peristiwa bermula, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang tinggal bersama HN disebuah rumah menanyakan adanya noda darah di seprei yang dituduhkan hasil perselingkuhan antara korban dengan pria lain.

Bersikeras tidak mengaku, korban mendapat ancaman dari HN sampai berniat ingin membunuh dengan senjata tajam jenis keris. Terdesak dan ketakutan korban akhirnya mengiyakan walaupun yang dituduhkan tidak benar adanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button