Staf Ahli Bupati Mura Serahkan Aset Daerah

PURUK CAHU,KALTENG.CO-Sikap Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Abed Nego patut dicontoh bagi para pejabat di Mura. Abed Nego melakukan penandatangan berita acara penyerahan aset pemerintah daerah, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (30/6).
Abed Nego memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Dalam kesempatan tersebut Staf ahli Bupati Mura ini, menyerahkan aset daerah yaitu mobil dinas dan rumah dinas secara resmi ke Sekda Mura, Hermon. “Saya membuat kesan yang baik dengan memberi contoh, kepada pensiunan berikutnya untuk mengikuti langkah saya,” ungkapnya.
Jadi sebelum pension, Abed menyerahkan aset pemerintah, karena per 1 Juli 2021, Abed akan berkarier sebagai staf/ pegawai biasa dengan pangkat Pembina Utama Muda (IVc). “Saya tidak berhak lagi tinggal dirumah dinas karena saya non eselon,” ungkapnya. Senada itu, Sekda Mura, Hermon menegaskan, Abed Nego merupakan salah satu pejabat yang patut dijadikan contoh sebagai pegawai di lingkup Pemda Kabupaten Mura, karena akan purna tugas mengembalikan aset pemerintah.
“Terima kasih pak Abed yang purna tugas Staf Ahli Bupati, sudah menyerahkan aset selama ini yang beliau pakai untuk dikembalikan ke Setda Mura,” ujar Hermon. Di tempat terpisah, di Rumah Dinas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Mura dilakukan penyerahan kunci mobil dinas yang diterima langsung Kabag Umum Setda Mura, Andri Raya didampingi Kadis Kominfo SP Bimo Santoso. Selain itu, Kasubag Rumah Tangga Setda, Rosana Hardianty dan pegawai terkait. (dad)



