METROPOLISTNI

Jam Komandan, Danrem 102/Pjg Tekankan Netralitas TNI Dalam Arahannya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – TNI tetap memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024, hal tersebut disampaikan Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P.,saat memberikan pengarahan kepada personel jajaran Korem 102/Pjg baik melalui tatap muka atau Vicon, di Aula Korem 102/Pjg, Rabu (10/01/2024).

Lebih lanjut disampaikan Danrem, jika TNI tetap berkomitmen memegang teguh netralitas dan mendukung pelaksanaan Pemilu agar dapat berlangsung aman ,nyaman dan damai.

Selain itu, Danrem juga mengimbau kepada seluruh prajurit agar selalu membawa buku saku tentang Netralitas TNI. Ini di karenakan didalam buku saku tersebut terdapat panduan praktis yang dirancang untuk membantu setiap Prajurit TNI dan PNS memahami peran dan tanggungjawab dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Untuk Buku Saku Netralitas TNI, setiap saat harus dibawa dan dibaca karena didalamnya ada panduan praktis yang sudah dirancang untuk membantu setiap Prajurit TNI dan PNS untuk memahami peran dan tanggungjawab dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” tegas Danrem.

Ditambahkannya, untuk penggunaan Medsos agar lebih berhati – hati dan tidak usah memberikan komentar di media sosial terkait dengan politik dan jangan mudah terpancing, terprovokasi,adu domba dan terhasut, apabila ada permasalahan agar segera di netralisir.

“Jangan sampai ada kejadian atau hal – hal yang berbau politik dibenturkan dengan TNI, seolah – olah TNI tidak Netral,”imbuhnya.

Diakhir pengarahannya, Danrem 102/Pjg mengimbau kepada prajurit agar tetap mempererat hubungan antara TNI dan Rakyat dan melaksanakan bakti sosial untuk membantu kesulitan rakyat.

“TNI harus bermanfaat kepada masyarakat suatu contoh melaksanakan kegiatan Bakti Sosial untuk mempererat hubungan antara TNI dan Rakyat dan apabila ada masyarakat yang meminjam kendaraan dinas ,seperti truk atau kendaraan untuk mengangkut anak – anak atau kegiatan sosial lainnya, maka terkait angkutan si peminjam agar membuat surat peryataan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan Netralitas TNI,” pungkasnya.

Hadir dalam pengarahan tersebut, Kasrem 102/Pjg, Para Kasi Kasrem 102/Pjg, Dandim 1016/Plk, Para Dankabalak Aju Rem 102/Pjg, Para Dankabalakrem 102/Pjg, Danyonif R 631/Atg,Para Perwira, Bintaraa Tamtama dan PNS TNI se Garnizun Palangka Raya serta diikuti Kodim Jajaran Korem 102/Pjg melalui Vicon. (pen/pra)

Related Articles

Back to top button