Selesaikan Konflik Warga dan Perusahaan, Dandim 1013/Mtw Gelar Mediasi Bersama

MURUNG RAYA, Kalteng.co – Sebagai upaya penyelesaian konflik antara Ormas TBBR dengan PT. SAB, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo S.H M.IP, turun langsung ke lokasi melakukan mediasi bersama, di PT. SAB, Kec. Laung Tuhup, Kab.Murung Raya, Minggu (8/10/2023).

“Alhamdulillah mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk membuka kembali portal jalan yang ditutup,” ucap Dandim.
Terkait pemortalan jalan, Dandim menjelaskan dari hasil mediasi yang dilakukan.

“Ini karena TBBR tidak terima adanya pemberhentian pekerja dilakukan oleh PT. Ruje. Ini PT Ruje lakukan karena tidak lagi bekerjasama dengan PT. SAB, namun PT. Ruje tidak memberi penjelasan terhadap para pekerjanya, sehingga TBBR kecewa dan melakukan pemortalan jalan secara adat di PT SAB, pada tanggal 2 Oktober 2023,” jelas Dandim.
Seperti yang di harapkan, melalui mediasi bersama baik TBBR maupun PT. SAB sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik.
“Ingat, bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara damai, bukan dengan kekerasan,” pesan Dandim.
Sementara itu Ketua DPR TBBR Laung Tuhup mengucapkan terima kasih kepada TNI-POLRI yang telah berkontribusi membantu memfasilitasi masyarakat sehingga tercapainya kesepakatan dalam mediasi.
“Atas partisipasinya dalam memfasilitasi, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TNI-Polri. Tentunya dengan adanya mediasi ini, sedikit banyak akan membawa kami pada hal positif,” ungkapnya.
Hadir dalam mediasi, Kapolres Murung Raya, Pasi Ops Kodim 1013/Mtw, Kabag ops Polres Murung Raya, Danramil 1013-08/Muara Laung, Kapolsek Laung Tuhup, Ketua DPW TBBR Kalteng, Ketua DPD TBBR Murung Raya, Ketua DPC TBBR Laung Tuhup, serta Anggota Ormas TBBR.
Untuk diketahui, permasalahan di PT. SAB ini juga telah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Pemkab Murung Raya telah meng’agendakan untuk membahas permasalahan di PT. SAB beserta jajarannya,Senin (9/10/2023). (pra)



