PANDEMIUtama

Awal Maret Palangka Raya Kembali ke Zona Oranye

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Senin (8/2) sampai dengan Minggu (28/2) lalu, Kota Palangka Raya masih dinyatakan zona merah sebaran Covid -19. Tapi, untuk awal Maret ini, ada kabar baik. Yakni, Kota Cantik kembali dinyatakan sebagai zona oranye.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani membenarkan jika sampai minggu pertama Maret ini Palangka Raya kembali dinyatakan sebagai zona oranye.

Adapun penyebab terjadinya penurunan status zona sebaran Covid-19 dari merah ke kuning di kota ini ada beberapa faktor. Pertama, dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah meningkat. Kedua, dikarenakan menurunnya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 dan sudah menurunnya angka kematian akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

“Selain itu, penurunan status ini disebabkan oleh adanya tingkat kesembuhan yang cukup tinggi terjadi akhir-akhir ini, hal tersebut tentunya merupakan hasil penanganan yang baik oleh tenaga kesehatan dalam melakukan penanganan pasien Covid-19,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (6/3).

Sedangkan, untuk tren klaster sebaran Covid-19 ini adalah masih pada klaster perjalanan dari luar daerah dan transmisi lokal di mana ada satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang menularkan kepada anggota lainnya.

Untuk klaster kafe saat ini belum ditemukan, atau belum menjadi klaster penyebaran Covid-19. Untuk diketahui bersama saat ini status zona per kecamatan masih sama dengan status zona pada bulan lalu.

Zona merah untuk Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut, zona oranye untuk Sebangau dam Bukit Batu dan Rakumpit berada pada zona cokelat. “Meski nanti masyarakat sudah divaksin saya harap penerapan prokes tetap jalan seperti biasanya,” pungkasnya. (ahm/ram)

Related Articles

Back to top button