Palangka RayaUtama

Bawa Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

PALANGKA RAYA KALTENG.CO-Tim Raimas Samapta Polda Kalteng mengamankan dua pemuda di Jalan G Obos 14 saat melakukan patroli cipta kondisi, Rabu malam (7/4). Kedua pemuda itu harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan membawa satu bungkus obat-obatan yang di duga obat keras atau terlarang.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardoyo, melalui Wakil Direktur Samapta, AKBP Timbul RK Siregar, menuturkan, saat itu anggotanya melakukan patroli rutin di seputaran kota.

Ketika melintasi Jalan G Obos 14, polisi melihat ada 2 pemuda di jalan. Sewaktu di dekati keduanya ingin bergegas memacu kendaraan, tapi langsung di tahan.
“Saat di lakukan pemeriksaan, anggota kami melihat seorang menyembunyikan sesuatu di alas kaki. Saat di periksa ternyata ada menyimpan bungkusan hitam, dan isinya beberapa butir obat berwarna putih. Kami duga itu obat keras dan keduanya mengakui itu baru di beli dan mau di konsumsi,” ungkap Wadir Samapta.


Menurut salah seorang pemuda tersebut, sebelumnya memang mengonsumsi obatan agar bisa tidur nyenyak. Dua pemuda itu langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana keduanya mendapatkan barang tersebut.


MR (27) mengakui sudah hampir 2 tahun mengonsumsi obat tersebut bersama temanya. Usai pulang bekerja keduanya mengonsumsi obat tersebut yang diakuinya supaya tidur bisa lelap.
“Lama sudah saya pakai, minum itu biar bisa nyenyak tidur saja, pas di minum supaya rasa badan enak saja,” katanya. (ena/uni)

Related Articles

Back to top button