Berkat Rekaman CCTV, Kasus Pencurian Kotak Amal Terungkap
KUALA KAPUAS, kalteng.co – Polsek Basarang di backup personel Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian kotak amal di Desa Pulau Telo Lama Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Senin (11/1) pukul 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, membenarkan kejadian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tersangka SM (28) warga Jalan Trans Kalimantan Desa Basungkai Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
“Tersangka SM dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Basarang,” ucap Ipda Suroto, Selasa (12/1).
Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut Kapolsek, tersangka SM melakukan pencurian dua kotak amal dan satu buah amplifier. Dimana pelapor yang merupakan Kaum Mushola Nurul Ikhwan menyadari hal tersebut, dan melakukan pengecekan di CCTV Mushola.
“Kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basarang,” tambah Kapolsek.
Dari tersangka, kata Ipda Suroto, anggotanya berhasil mengamankan sejumlah uang, dan satu buah sepeda motor sebagai barang bukti. Tersangka SM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijebloskan ke jeruji.
“Tersangka SM terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutupnya. (alh/ala)