Buruh Perkebunan dan Pertambangan Sasaran Bandar
PALANGKA RAYA-Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, tapi daya beli para budak sabu bisa dibilang tak berkurang. Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan jika barang haram itu sempat langka karena adanya pembatasan akses transportasi menuju Kalteng.
Meski demikian, ternyata alur masuk narkoba saat ini bukan hanya dari Kalimantan Selatan (Kalsel), tapi juga dari Kalimantan Barat (Kalbar). Berulang kali penyelundupan barang haram dari provinsi sebelah barat Kalteng ini digagalkan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media menyampaikan, tingkat peredaran narkoba di Kalteng diperkirakan masih cukup tinggi. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, ada 10 tersangka yang telah diamankan anggota Ditresnarkoba. Mereka merupakan jaringan antarprovinsi. Berstatus kurir dan bandar besar.
“Mereka masuk ke Kalteng melalui Banjarmasin dan Kalimantan Barat. Ada juga lewat jalur transportasi laut yang dibawa langsung dari Pulau Jawa,” katanya usai pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Kalteng, kemarin (2/7).
Untuk mengantisipasi meningkatnya lagi peredaran barang haram ini, mantan Karopenmas Divhumas Mabes Polri ini telah menginstruksikan seluruh anggota untuk memperketat pengawasan jalur masuk ke Kalteng, baik darat, laut, maupun udara.
Berdasarkan analisis dan evaluasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng serta pemerintah daerah, sasaran empuk para pengedar narkoba ini adalah pekerja-pekerja di bidang perkebunan dan pertambangan.
“Mereka (pekerja) biasanya berdalih mengonsumsi sabu sebagai doping dan penyemangat agar tak cepat lelah saat bekerja,” ungkap Dedi.
Padahal, menurut pria kelahiran Madiun ini, penggunaan sabu sangatlah berbahaya. Sebab, zat adiktif yang terkandung di dalam sabu dapat membuat penggunanya menjadi semakin ketagihan dan selalu merasa ketergantungan.
“Pemilik usaha sektor pertambangan dan perkebunan harus bisa ikut mengantisipasi maraknya penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan para buruh,” tegasnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono yang hadir dalam kesempatan itu menambahkan, berdasarkan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI), diperkirakan terdapat 19.000 warga Kalteng yang sudah terpapar narkoba.
“19.000 pengguna narkoba ini terbagi atas tiga kelompok, yakni kelompok mereka yang coba pakai, kelompok rekreasional dan berkala, serta kelompok pecandu,”ucapnya.
Apabila satu gram sabu digunakan oleh 40 orang pengguna, maka untuk memenuhi kebutuhan 19.000 pengguna narkoba di Kalteng, maka diperkirkan sekitar 3 kilogram (kg) sabu beredar setiap bulannya.
“19.000 orang pengguna ini merupakan sasaran dan pangsa pasar bagi para bandar,” terangnya.
Untuk diketahui, selama periode Juni lalu, anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 10 tersangka. Jumlah barang barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.337,02 gram atau sekitar 1,3 kg (lihat tabel). Barang bukti ini dimusnahkan kemarin (2/7). Disisakan beberapa gram untuk dihadirkan sebagai barang bukti dalam persidangan.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman mapolda itu dihadiri Kajati Kalteng Dr Mukri, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono, dan Kepala Balai Besar POM Kalteng Dra Trikoranti Mustikawati. (kalteng.co)