Jembatan Sei Kahat di Gumas Mulai Dikerjakan

Di tahapan awal, kata Bambang, sudah di lakukan pembongkaran Jembatan Sei Kahat. Dalam proses ini, tentu harus berkoordinasi den-gan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Telkom, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas.
Pengguna Jalan di Kota Kuala Kurun dapat Melewati Jalur Alternatif
”Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gumas. Karena pembongkaran ini berdampak pada tertutupnya arus lalu lintas. Untuk itu, di lakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan pengguna jalan menggunakan jalur alternatif,” tegasnya.
Bambang mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Kuala Kurun, jika melintas di Jalan Sangkurun ke arah Tampang Tumbang Anjir, dapat melewati jalur alternatif yang sudah di tentukan, yakni Jalan Salman Alibasyah.”Begitu juga dari arah sebaliknya, pengguna jalan yang melintas dari Jalan Damang Gaman dan Jalan Adonis Samad, kami minta untuk melewati Jalan Salman Alibasyah,” harapnya.
Dia menambahkan, pagu anggaran dalam pembangunan Jembatan Sei Kahat tidak berubah. Yaitu Rp 2 miliar, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.”Pada tahun 2020 lalu, dari kalangan DPRD Gumas juga membantu menggunakan dana aspirasi, untuk pengadaan material jembatan,” tandasnya. (okt/ens)



