Hukum Dan KriminalUtama
Jessica Iskandar Syok

Akan Direhabilitasi
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang tersandung kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan keputusan itu merujuk pada Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Narkoba.
“Sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba ini di wajibkan untuk melakukan atau di laksanakannya rehabilitasi,” kata Hengki dalam jumpa pers yang di gelar secara daring di Polres Jakpus, Sabtu (10/7).
Namun demikian, kata lulusan Akpol 1996 itu, rehabilitasi tersebut bukan berarti proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak berlanjut. “Perkara kami tetap lanjutkan, kami bawa ke sidang, nanti akan di vonis oleh hakim,” ujar Hengki.(jpc)



