Kodim 1016/Plk Bentuk Posko PPKM Berskala Mikro di 4 Kelurahan
PALANGKA RAYA -KALTENG.CO Komando Distrik Militer (Kodim) 1016 Palangka Raya meresmikan empat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu (17/2). Keempat posko tersebut, nantinya akan menjadi sentral utama dalam penanganan Covid-19 di tingkat RT.
Ketiga posko yang berada di Palangka Raya terdiri dari Posko RT 10/RW 14 Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal, Posko RT 01/RW 02 Kelurahan Hambaring Hurung dan Posko RT 01 RW 03 Jalan Utama Kelurahan Marang. Sedangkan posko di Gunung Mas yaitu Posko RT 01/RW 02 Jalan Damang Sawang Kelurahan Kurun.
Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, pembentukan posko PPKM berskala mikro ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 hingga tingkat paling rendah atau mikro.
“Dengan adanya posko PPKM berskala mikro ini, akan lebih mengedepankan peran serta masyarakat dalam penanganan Covid-19. Jadi bukan hanya TNI-Polri yang berada di depan, tapi juga masyarakat,” kata I Gede Putra Yasa saat meresmikan posko PPKM berskala mikro di Jalan Simpati Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (17/2).
Dandim menjelaskan, pelaksanaan PPKM berskala mikro ini, lurah setempat akan menjadi pusat komando utamanya. Nantinya akan dibantu babinsa, Bhabinkamtibmas serta RW/RT setempat.




