IST/KALTENG POS
ABAIKAN PROKES: Kumpulan warga saat acara musik di Desa Kondang, Kecamatan Kolam.PANGKALAN BUN, kalteng.co-Setelah sempat heboh adanya aksi konser musik yang terjadi di Desa Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama, polisi akhirnya bergerak cepat. Beberapa orang baik penyelenggara maupun para pemain musik. Lantaran konser musik dangdut tersebut diduga melanggar aturan Protokol kesehatan. Dikuatkan malah munculnya kluster baru.
“Kami sudah panggil dan lakukan pemeriksaan berkaitan dengan aksi konser musik. Beberapa orang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan,”kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.
Menurutnya, untuk hasil pemeriksaan masih menunggu, karena polisi membutuhkan koordinasi dengan beberapa pihak. Diantaranya satgas Covid-19 yang selama ini bekerjasama melakukan upaya penindakan. Tentunya apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat hendaknya bisa bersabar dahulu sembari menunggu proses selesai. Nantinya polisi akan menyampaikan dan memberikan informasi setelah dianggap selesai.
“Tunggu saja, bersabar karena masih ada tahapan pemeriksaan. Kami melihat memang ada pelanggaran protokol kesehatan, tetapi harus berkoordinasi dengan satgas Covid-19, “ucapnya.
Ia menambahkan, dengan kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi. Polisi sendiri akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelumnya perlu diketahui bahwa warga media sosial dikeluarkan dengan munculnya video konser dangdut dengan massa yang cukup banyak. Mereka berjoget ria tanpa menggunakan masker. Kejadian ini terjadi diwilayah Desa Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama.(son/uni)