BeritaPulang PisauUtama

Mantan Kades Hanjak Maju Terjerat Tipikor Dana Desa

PULANG PISAU, Kalteng.co – Mantan kepala desa (kades) Hanjak Maju terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).  Pria berinisial TR ini diduga terjerat kasus dana desa (DD) tahun anggaran 2019. BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah juga telah menyelesaikan audit terhadap pengunaan DD tersebut.

“Berdasarkan hasil audit, kerugiannya sebesar Rp269.739.300,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra, Senin (31/5/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia mengungkapkan, pada 2019 Desa Hanjak Maju mendapat DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.185.252.000. Dana itu dimasukkan dalam APBD Desa Hanjak Maju untuk pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana prioritas penggunaan DD tahun anggaran 2019.

Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai anggaran yang telah dicairkan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ini dikuatkan oleh ahli teknik bangunan, bahwa benar terhadap bangunan yang dibuat dengan DD itu ditemukan selisih volume,” tandasnya. (art)

Related Articles

Back to top button