Pemimpin Kapuas dan Istri Diperiksa Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng melakukan pemanggilan pertama terhadap pemimpin Kabupaten Kapuas dan istrinya, BB dan AE, Kamis (16/9/2021).
Keduanya dilaporkan pengusaha asal Kabupaten Kapuas, Charles Thoedore, dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan nomor LP/B/137/VI/2021/SPKT, 29 Juni 2021 lalu.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro membenarkan pemeriksaan dilakukan pihaknya terhadap kedua terlapor yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana penipuan.
“Betul, yang bersangkutan dilakukan pemanggilan pertama. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Eko dikonfimasi awak media, Sabtu (17/9/2021).
Menurutnya, perkara yang dilaporkan telah berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Masih mengumpulkan bukti-bukti dan menghadirkan para saksi,” jelas Kabidhumas.
Kabidhumas menjelaskan, keduanya dipanggil atas laporan dugaan penipuan. Pasangan ini menurut versi pelapor telah merugikannya sebesar Rp.7.280.000.000. Uang sebanyak itu diserahkan pelapor secara bertahap, termasuk digunakan untuk biaya kampanye dalam pemilihan Gubernur Kalteng 2020 lalu. (oiq)