Utama

PT Korintiga Hutani Jaya, Pekerja Sejahtera

PALANGKA RAYA-Serikat Pekerja adalah wadah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan pekerja dalam suatu perusahaan. Oleh karena itu, keberadaannya mutlak diperlukan di suatu perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Seperti yang ada di PT Korintiga Hutani.

Pengurus baru Serikat Pekerja Kayu & Hutan Unit Kerja PT Korintiga Hutani periode 2021-2024 telah dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Meeting Room PT Korintiga Hutani, Base Camp Pellita, Rabu (17/3), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPC SP Kahut/KSPSI Kobar Suhartono. Pengurus baru yang dilantik yakni Ketua Bagus Wijiatmoko, Sekretaris Stevanus Rendi, dan Bendahara Tumbur Hasibuan.

Kepengurusan ini dilengkapi dengan adanya wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara, dan bidang khusus berkaitan dengan kebutuhan organisasi.Ketua Serikat Pekerja Kayu dan Hutan/K.SPSI Unit Kerja PT Korintiga Hutani berharap adanya kerja sama yang baik antara perusahaan dengan unit kerja dalam menyelesaikan setiap persoalan. Mengingat masa berlaku perjanjian kerja bersama (PKB) antara PT Korintiga Hutani dengan SP Kahut/K.SPSI Unit Kerja PT Korintiga Hutani akan berakhir.

“Oleh sebab itu perlu perundingan untuk membuat PKB yang baru yang akan disepakati oleh kedua belah pihak,” ujarnya. “PT Korintiga Hutani jaya, pekerja sejahtera,” ucap Bagus menutupi sambutannya.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar yang diwakili oleh Kabid Persyaratan Kerja Disnakertrans Sutrisno dan perwakilan manajemen PT Korintiga Hutani Manajer Umum, Personalia dan HRD Rais Sugito.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button