Hukum Dan Kriminal

Pengedar Narkoba Diborgol, Barbuknya Delapan Paket

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengedar narkoba diborgol, barbuknya delapan paket. Penindakan ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Pelaku yang berhasil diringkus ini adalah seorang pria berinisial M. Pemuda berusia 24 tahun ini diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

https://kalteng.co

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Gerardus S. Rahail mengatakan, pengungkapan berawal laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Setelah menerima informasi dari warga setempat dan melakukan upaya penyelidikan, kami berhasil mengaman pengedar narkoba tersebut,” katanya, Selasa (3/1/2023)

Ia melanjutkan, tindakan kepolisian pun langsung dilakukan oleh para personelnya saat meringkus tersangka, yakni dengan memeriksa dan menggeledah badan hingga barang-barang bawaan milik pemuda tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan di tempat terhadap tersangka, kita pun berhasil menemukan 8 paket diduga narkotika jenis sabu seberat kotor kurang lebih 1,93 gram, yang dikemas masing-masingnnya dalam sebuah plastik klip.

“Yang mana 1 paket kita temukan di dalam kantong celana depan bagian kiri dan 7 paket lainnya tersimpan pada tas selempang yang dibawanya (tersangka M), serta juga mengamankan seunit HP dan sepeda motor miliknya,” urainya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat, Satresnarkoba pun menggelandang tersangka yang diketahui merupakan warga Kelurahan Tangkiling beserta beberapa barang bukti tersebut ke Mapolresta Palangka Raya.

Tersangka beserta beberapa barang bukti tersebut pun kini telah diamankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan upaya penyidikan lebih lanjut.

“Atas dugaan tindak pidana tersebut, Tersangka M pun terancam terjerat Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button