BeritaPANDEMIUtama

Sekolah Tatap Muka Harus Dikaji Matang

PALANGKA RAYA-Proses pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang untuk wilayah Kota Palangka Raya tampaknya belum bisa diputuskan oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota. Namun, Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany tetap mengingatkan pemko agar tetap mengkaji kebijakan itu dengan matang.

“Dengan situasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya yang masih sangat dinamis, maka regulasi untuk mempertimbangkan pembelajaran tatap muka dapat berubah setiap saat,” ucap legislator asal Partai Perindo tersebut, Kamis (26/11).

Shopie menyampaikan, Komisi C akan melakukan analisa bersama dinas terkait serta Tim Satgas Covid-19 Kota, apakah akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau tetap secara daring.

https://kalteng.co

“Jika dilihat peluang untuk belajar tatap muka ada, jika pihak sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan di lingkunganya. Misalkan seperti penyediaan wadah mencuci tangan, ruangan kelas menerapkan jaga jarak, hingga rutin akan penyemprotan disinfektan,” jelas Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) tersebut.

Setidaknya, lanjutnya, perasaan orang tua murid dapat sedikit tenang untuk melepas anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, karena pihak sekolah telah mempersiapkan prokes dengan sangat baik.

“Inti dari semua, selain melihat perkembangan Covid-19 ada baiknya jika sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah berkoordinasi dengan orangtua murid untuk mendapatkan ijin. Karena bagaimanapun kita semua tidak boleh salah langkah dalam mengambil keputusan, keselamatan murid dan para pendidik tetap menjadi priorotas utama,” tutup wakil rakyat asal Dapil III (Kecamatan Pahandut dan Sebangau) tersebut. (pra/uni)

Related Articles

Back to top button