BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Pemprov Tak Terlena Opini WTP: Masih Banyak Catatan yang Harus Diperbaik!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-DPRD Kalimantan Tengah menyoroti masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna menjadi instrumen penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“LKPJ ini menjadi instrumen bagi kita bersama untuk mengoreksi dan memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada. Harapan kita ke depan tentu harus lebih baik lagi,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).

Menurut Junaidi, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi, pengawasan, serta memberikan masukan terhadap berbagai catatan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia menegaskan, meskipun Pemprov Kalteng memperoleh opini WTP, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Walaupun kita mendapatkan WTP, tetap ada catatan-catatan yang harus diperbaiki. DPRD berkewajiban melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan ke depan,” katanya.
Junaidi berharap Pemprov Kalteng dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan yang muncul dalam pembahasan LKPJ tersebut.

Menurutnya, perhatian utama harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian.

“Kebutuhan dasar masyarakat ini yang harus menjadi prioritas. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian harus terus dibenahi karena masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang saat ini dirasakan masyarakat, mulai dari kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak, meningkatnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga potensi bertambahnya angka kemiskinan.

Menurut Junaidi, peningkatan pengangguran dan berkurangnya peluang kerja akan berdampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Kalau pengangguran bertambah dan kesempatan kerja berkurang, tentu berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Karena itu sektor perekonomian dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, di tengah berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah dapat terpenuhi secara optimal melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran. (bam)

 

Related Articles

Back to top button