BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

DPRD Kalteng Soroti Temuan LPG Kedaluwarsa, Minta Pertamina Segera Bertindak!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyoroti temuan tabung LPG yang telah melewati masa berlaku atau kedaluwarsa di sejumlah wilayah.Ia menegaskan perlunya langkah cepat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan LPG bersubsidi maupun non-subsidi.

Menurut Ansyari, berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ditemukan sejumlah tabung LPG yang telah melewati masa berlaku. Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Dorongannya tentu harus segera diperbaiki. Kami juga akan mencoba berkomunikasi dengan komisi yang membidangi perdagangan karena persoalan ini perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya, Kamis(25/6/3026).

Ia mengatakan DPRD Kalteng juga mempertimbangkan untuk menggelar audiensi dengan pihak Pertamina guna membahas berbagai persoalan distribusi dan pengawasan LPG yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, permasalahan LPG tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak semata, melainkan menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas sehingga memerlukan keterbukaan dan koordinasi lintas instansi.

“Perlu ada pembahasan yang lebih terbuka karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Kami akan menelusuri lebih lanjut berbagai persoalan yang muncul,” katanya.

Selain menyoroti tabung LPG kedaluwarsa, Ansyari juga menanggapi usulan terkait penyediaan tabung LPG ukuran 3 kilogram non-subsidi. Wacana tersebut muncul menyusul adanya temuan masyarakat yang menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi dengan alasan lebih ringan dan mudah diangkat dibanding tabung berukuran lebih besar.

Namun demikian, ia menilai usulan tersebut belum dapat langsung dijadikan kebijakan dan memerlukan kajian yang mendalam.

“Perlu dikaji terlebih dahulu. Semakin kecil ukuran tabung, biasanya biaya distribusi dan operasionalnya juga lebih tinggi sehingga dapat memengaruhi harga jual,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah dan pihak penyedia LPG perlu melihat data yang akurat terkait kebutuhan masyarakat sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, perlu diketahui terlebih dahulu seberapa besar jumlah konsumen yang benar-benar membutuhkan tabung berukuran kecil non-subsidi karena faktor usia atau keterbatasan fisik.

“Jangan sampai kita terlalu cepat mendorong kebijakan baru tanpa melihat data yang ada. Perlu kajian yang komprehensif agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(bam)

Related Articles

Back to top button