BeritaHukum Dan KriminalNASIONALPOLITIKAUtama

SKB Pedoman ITE Segera Disosialisaikan ke Aparat Penegak Hukum

JAKARTA,Kalteng.co – Surat keputusan bersama (SKB) 3 Kapolri, jaksa agung, dan menteri Kominfo tentang pedoman UU ITE akan di jadikan buku saku. Juga, di sebar ke seluruh institusi penegak hukum. Hal ini untuk menghindari munculnya multitafsir.

Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menyatakan, setelah SKB di tandatangani, akan di lakukan sosialisasi menyeluruh kepada aparat penegak hukum (APH).

“Setelah ini ada program sosialisasi. Kemenko Polhukam mendorong ini di buat buku saku agar lebih mudah di bawa, di baca, dan di pelajari aparat penegak hukum,” jelasnya, Kamis (24/6/2021).

Pada dasarnya, kata Sugeng, penerbitan pedoman implementasi itu bertujuan agar UU ITE tidak multitafsir. ’’Tahapan sosialisasi di harapkan bisa menutup celah multitafsir dalam implementasinya,’’ ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button