Tak BerkategoriUtama

Transaksi di Jalan Kartini, Kaget Dikepung Polisi

Sanip menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.(top) 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button