Ekonomi Bisnis

OJK, Integritas Harga Mati Tidak Bisa Ditawar

PALANGKA RAYA kalteng.co – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rangkaian kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021, di Kantor OJK Kalteng, Rabu (20/1).

Kegiatan diawali dengan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner, oleh seluruh Pegawai Organik dan THOS Kantor OJK Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian, seluruh pegawai mengikuti kegiatan dengan khidmat dan antusias untuk mendengarkan arahan dari Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso.

“Insan OJK harus selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Wimboh.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada kesempatan tersebut Wimboh juga berpesan agar seluruh Pegawai menyampaikan LHKPN tepat waktu. Atas hal tersebut seluruh Insan OJK Provinsi Kalteng yang memiliki kewajiban menyampaikan LHKPN, seluruhnya telah menyampaikan pada Januari 2021.

Selain itu, ada pula arahan dari Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy. Ia berpesan agar seluruh insan OJK wajib menjaga integritas yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar. Otto juga menjelaskan, isi dari pakta integritas yang sudah ditandatangani tersebut.

Pertama, mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan. Kedua bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif, dan visioner,ketiga bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.

Keempat, tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas. Kelima, menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Dengan adanya penandatanganan pakta integritas, saya harap seluruh insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata pada perilaku sehari-hari, baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat,” tutup Otto. (kom/uut/b5/aza)

Related Articles

Back to top button