BeritaPalangka RayaUtama

Lima Bulan Perwali, 8.435 Pelanggar Prokes, Rata-rata Generasi Milineal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terhitung 14 Februari 2021, genap lima bulan Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes).

Sejak dimulainya penindakan pendisiplinan prokes pada 14 September 2020 lalu, hingga saat ini jumlah angka pelanggar prokes di Kota Cantik terus merangkak naik setiap hari.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan, saat ini tercatat sekitar 8.435 pelanggar yang terjaring penertiban.

“Dari sebanyak delapan ribu pelanggar tersebut, menurut hasil pantauan kami, rata-rata pelanggar prokes ini adalah kaum generasi milenial atau anak baru gede (ABG),” ucapnya kepada Kalteng.co, Selasa (16/2/2021).

Untuk selengkapnya, pembaca setia Kalteng.co dapat membacanya di Surat Kabar Harian Kalteng Pos edisi Rabu 17 Februari 2021.(fiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button