Fairid Minta Aksi Penandaan Jalan Berlubang Didahului Koordinasi dengan Instansi Terkait

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menanggapi aksi sejumlah masyarakat yang memberikan tanda menggunakan cat semprot (pilok) pada beberapa ruas jalan berlubang di Kota Palangka Raya. Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan merupakan hal yang positif, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan dan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.
Fairid menjelaskan, pemerintah tidak mempermasalahkan adanya partisipasi masyarakat selama dilakukan dengan cara yang tepat dan melalui koordinasi terlebih dahulu.”Pada dasarnya silakan saja, tidak ada masalah. Tetapi harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Kalau itu jalan nasional berarti ke balai, kalau jalan provinsi ke pemerintah provinsi, dan kalau jalan kota tentu ke pemerintah kota. Intinya koordinasi lebih dulu,” ujarnya, Jumat (3/7).
Ia menambahkan, setiap ruas jalan memiliki status kewenangan yang berbeda. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi dikelola pemerintah provinsi, sedangkan jalan kota menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota. Karena itu, segala bentuk aktivitas di fasilitas umum sebaiknya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing.
Fairid juga mengingatkan masyarakat agar selalu berkoordinasi sebelum melakukan tindakan di ruang publik, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.
Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan aksi penandaan jalan menggunakan pilok dikategorikan sebagai vandalisme, Fairid menilai hal tersebut tidak dapat disimpulkan secara umum. Penilaian harus mempertimbangkan tujuan, prosedur, serta kesesuaian tindakan dengan peraturan yang berlaku.”Ranah jalan itu ada di instansi teknis. Karena itu, sebelum melakukan kegiatan di fasilitas publik, sebaiknya ditanyakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu. Selama tidak melanggar aturan, tentu tidak menjadi persoalan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum bergerak cepat melakukan perbaikan pada sejumlah jalan berlubang yang telah diberi tanda. Lubang-lubang tersebut ditutup menggunakan aspal sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.(aza)



