PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, di mana masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa.
Sesuai jadwal yang telah di tetapkan, Pilkades serentak Kabupaten Murung Raya (Mura) ini akan di gelar pada 9 Juni 2021, yang di laksanakan di 62 desa yang terbagi di 10 Kecamatan.
Pilkades serentak tahun 2021 ini menurut Sekretaris Daerah Drs Hermon MSi di laksanakan. Dalam suasana berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, di dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades harus di lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Sehingga harus hati-hati dan harus menjaga kesehatan masyarakat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” ucapnya.
Untuk itu ia juga mengimbau kepada semua unsur yang terlibat. Untuk mendukung suksesnya, aman, lancar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Murung Raya.
“Saya berpesan kepada semua pihak dalam pengamanan Pilkades serentak dalam melaksanakan tugas, secara tekun dan aktif mengikuti perkembangan situasi. Jangan under estimate atau menganggap remeh masalah, sekecil apapun informasi sangatlah bermanfaat untuk kita kaji, pelajari dan klarifikasi sehingga dapat antisipasi secara dini,” imbaunya lagi.
Hermon berharap personel yang melaksanakan pengamanan baik TNI, Polri dan Pemda di harapkan bersikap netral dan profesional di lapangan. “Petugas pengamanan agar memberikan pelayanan yang terbaik dan perlakuan secara adil kepada seluruh calon,” tegasnya. (tur)