USBK SMAN 1 Palangka Raya Berjalan Sukses
PALANGKA RAYA,KALTENG.CO-Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) SMA Negeri 1 Palangka Raya telah berakhir. Pelaksanaan USBK dengan aplikasi All in One CBT (AIO-CBT) berlangsung mulai tanggal 29 Maret 2021 dan berakhir Rabu 7 April 2021 lalu.
Menurut Kepala SMA Negeri 1 Palangka Raya, Drs H Arbusin, pelaksanaan USBK di sekolah yang dipimpinnya berjalan sukses dan tanpa kendala apapun, kehadiran siswa peserta ujian mencapai 99 persen.
“Ujian berjalan sukses, dan untuk siswa yang tidak dapat mengikuti ujian sekolah kemarin akan diberi kesempatan mengikuti ujian susulan yang jadualnya sudah ditetapkan panitia,” kata Arbusin.
Kepala sekolah yang sering disapa dengan pak Haji ini juga menyampaikan terima kasih kepada pihak panitia yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kinerja yang baik tersebut adalah bukti dari komitmen dalam melaksanakan tugas. Hal ini sebagai wujud pengabdian secara totalitas kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yang dicintai.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja dengan baik. Mereka bekerja secara totalitas dan penuh semangat dan ini adalah wujud pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia,” imbuhnya.
Keberhasilan ini juga tdak lepas dari komitmen orang tua atau wali kelas siswa yang turut mengawasi dan mendorong anak-anaknya untuk semangat dalam mengikuti dan mengerjakan soal-soal ujian sekolah yang diberikan sekolah dengan moda daring.
Sementara itu, I Wayan Sarman, M. Pd, sebagai pengawas pembina pada USBK di SMAN 1 Palangka Raya menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan USBK di sekolah ini. Berdasarkan pantauannya, dari hari pertama sampai hari terakhir semuanya terlaksana dengan sangat baik. Pihak sekolah telah melaksanakan USBK sesuai Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah (POS US) atau juknis US yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya sampaikan praktik USBK di sekolah ini sangat baik, dan ini agar bisa mencadi contoh untuk sekolah lain dan saya harap dipertahankan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah selanjutnya,” kata Wayan.
Pengawas pembina ini juga mengingatkan agar pihak sekolah dalam menentukan kelulusan siswa tetap memperhatikan ketentuan penetapan kelulusan. Apalagi dengan dihapuskannya Ujian Nasional maka hasil US merupakan salah satu indikator kelulusan siswa.
“Penentuan kelulusan harus selalu mematuhi juknis yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (hen/uni)