BeritaBuntokUtama

Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

BUNTOK,KALTENG.CO – Kapolres Barito Selatan AKBP Agung Tri Widiantoro mengingatkan para pedagang tidak menjual petasan atau mercon yang mempunyai daya ledak tinggi.
“Apabila ada yang berani menjualnya, maka akan di tindak sesuai proses hukum berlaku,” kata kapolres, Jumat (16/04/2021).
Orang nomor satu di jajaran Polres Barsel itu mengatakan, untuk mengantisipasi adanya penjualan petasan atau mercon di bulan suci Ramadan 1442 H, pihaknya gencar melaksanakan giat yang sifatnya razia bagi para penjual kembang api di kawasan Pasar Plaza Beringin dan tempat-tempat berjualan dalam Kota Buntok.
Apakah tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan bakal di razia. Menurut perwira menengah (pamen) itu , sebelum razia THM, tentunya sudah ada pemberitahuan menyangkut pengurangan jam operasional THM .
“Sebab seperti sebelumnya, selama bulan puasa berlangsung, semua THM jam operasinya di batasi dan tidak full time seperti biasanya,” tegasnya.
Begitu pula dengan semua masjid dan langgar, tambah kapolres, sudah pasti di jaga ketat petugas. Terutama saat umat Islam melaksanakan salat tarawih ataupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Yang jelas selama Ramadan, kita menginginkan suasana kamtibmas terjaga. Jangan sampai ada timbulnya hal-hal yang di anggap melangggar hukum,” ujar kapolres. (ner/ens)

Related Articles

Back to top button