Banmus DPRD P. Raya Kunker Ke DPRD Tanjung Pinang
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya baru-baru ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor DPRD Kota Tanjung Pinang dalam rangka studi banding dan kaji banding.
Juru bicara Banmus DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery menyampaikan, kunjungan ke DPRD Tanjung Pinang ini dalam rangka mengoptimalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Banmus DPRD Kota Palangka Raya.
Dimana Banmus sendiri memiliki peran dan fungsi penting dalam hal menyusun kegiatan – kegiatan dari DPRD secara terstruktur dan terjadwal sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dan perangkat dewan bisa berjalan secara lancar.
“Kami ingin di tahun 2022 ini Banmus DPRD Kota Palangka Raya bisa bekerja lebih baik lagi dan lebih lugas lagi terlebih dalam perencanaan kegiatan – kegiatan DPRD,” ungkapnya kepada Kalteng Pos kemarin.
Sambungnya, Banmus ini adalah mendukung kinerja dari DPRD agar lebih maksimal lagi dalam hal fungsi pengawasan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang cepat, berkualitas dan akseleratif.
Sehingga DPRD sebagai mitra dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bisa benar -benar membantu pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya. Dan terwujudnya pemerintahan yang baik, optimal dan akseleratif.
“Kunker ini kami lakukan agar kami selaku DPRD bisa lebih baik lagi dalam bekerja dan membantu pemerintah daerah, karena kami selaku legislator dipercaya rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya. (ahm)




