Palangka Raya

Gedung Pelayanan Pajak Direnovasi, Pelayanan Pajak Tetap Optimal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban memohon maaf kepada wajib pajak atas ketidak nyamanan dalam membayar pajak karena bangunannya di renovasi.
Dikatakannya, meskipun saat ini gedung pelayanan pajak dalam tahap renovasi menuju Mall Pelayanan Publik (MPP). Namun pelayanan pajak tetap optimal seperti biasa, semua demi para wajib pajak.
“Kami meminta kepada masyarakat dan wajib pajak Kota Palangka Raya, bayarlah pajak daerah dengan aktif jujur, benar dan yang terpenting adalah tepat waktu,”ucapnya Kepada Kalteng Pos, Kamis (2/12/2021).
Renovasi gedung pelayanan pajak ini lanjutnya, untuk meningkatkan kenyamanan para wajib pajak dalam berurusan dan memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak tahunan baik PBB maupun pajak yang lainnya.
Aratuni berharap, dengan adanya renovasi gedung pelayanan pajak dapat membuat para wajib pajak bisa lebih semangat lagi dan tergugah untuk melakukan pembayaran pajak sebagai wajib pajak di Kota Cantik Palangka Raya.
“Kita terus berupaya memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani pajak, melalui inovasi – inovasi yang saat ini terus pihaknya lakukan, karena pajak ini adalah salah satu sumber dana pembangunan daerah,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button