Pemukulan Terhadap Polwan, Oknum Prajurit TNI Akan Diproses
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemukulan terhadap polwan, oknum prajurit TNI akan diproses. Peristiwa keributan tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 2, tepatnya di seberang salah tempat hiburan malam (THM) O2, Minggu (5/12/2021) dini hari.
Diduga pertikaian itu terjadi pada saat personel Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng tengah melakukan patroli rutin di malam hari. Sesampainya di lokasi, anggota melihat adanya keributan segerombolan masa.
Petugas berbaju dinas lengkap itu mencoba melerai. Tiba-tiba ada anggota yang mengaku sebagai anggota TNI dari Batalyon Yonif Raider 631 Antang memukul dari anggota Polri tersebut.
Korem 102/PJG menegaskan telah menindak tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat pemukulan terhadap Polwan Polda Kalteng tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Korem 102 Panju Panjung Brigjend TNI Yudianto Putrajaya melalui Kapenrem Mayor Inf Mahsun Abadi dalam press rilis bersama Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko dan DirsamaptaPolda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di Makorem 102 Pjg, Selasa (7/12/2021) pagi.
Mahsun mengatakan, pihak Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng memahami bahwa sinergitas TNI-Polri di Kalteng itu harus tetap dirawat dengan kuat, itu merupakan hal mutlak.