Laporkan Bila Temukan Kafe Jual Minol di Taman Kuliner Kontainer

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Laporkan bila temukan kafe jual minol di Taman Kuliner Kontainer. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DisperkopUKMP) Kota Palangka Raya Rawang meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya apabila menemukan kafe yang menjual Minuman Beralkohol (Minol) harap bisa di laporkan kepada pihaknya.
Hal tersebut di khususkan untuk area kawasan Taman Kuliner yang berada di Jalan Yos Sudarso ujung. Karena untuk kawasan kafe yang berada di kawasan taman kuliner tidak diperkenankan menyediakan Minol.
“Saya tegaskan bahwa kami tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk kafe yang berada di daerah taman kuliner untuk menyediakan minuman alkohol, apabila ada yang menemukan segera lapor ke kami,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, hal ini dikarenakan kawasan taman kuliner atau taman kontainer adalah tempat pusat wisata keluarga untuk bersantai sambil bersantap ria menikmati pemandangan Kota Palangka Raya, maka dari itu penyediaan Minol di kawasan tersebut kami larang.
Rawang berharap, semoga kejadian kafe yang membuat keributan dan menjual minol yang berada di taman kuliner beberapa waktu lalu tidak terulang lagi. Terlebih tempat tersebut sudah di segel satpol PP beberapa waktu lalu.
“Kami cukup terbuka, apabila ditemukan kafe khusus di taman kuliner kontainer menjuak Minol maka kami siap melakukan teguran kepada pemilik kafe tersebut agar tidak menyediakan minol,” pungkasnya. (ahm)



