Ekonomi Bisnis

Telkom Siap Mewujudkan Digitalisasi Dinkes Kapuas

PALANGKA RAYA – PT Telkom siap mewujudkan digitalisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Langkah ini diawali dengan membuat membuat program Call Center SPGDT 119 (Saluran Panggilan Gawat Darurat 119) di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kuala Kapuas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi SKM MM, menjelaskan, sistem ini dipersiapkan untuk informasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kapuas khususnya dan sekitar pada umumnya.

“Sebagai contoh kasus, pasien atau keluarga pasien memerlukan informasi atau pelayanan kesehatan yang ada di area Kuala Kapuas dan sekitar, cukup telepon 119 maka akan langsung diterima call center Dinas Kesehatan Kapuas. Apabila call center Kapuas sibuk, maka diarahkan ke call center Pusat Kemenkes di Jakarta,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Call center 119 ini, lanjut dia, secara bertahap d iprogramkan untuk layanan pasien sakit, kecelakaan, ambulance dan sejenisnya, kemudian informasi seputar pandemi Covid dan layanan konsultasi kejiwaan. Misal, ada warga yang terganggu secara kejiwaan terkait pandemi Covid, dapat berkonsulasi dengan call 119 langsung dan akan diterima petugas jaga. Khusus untuk layanan konsultasi kejiwaan saat ini masih terpusat di Kemenkes yang sudah siap tenaga ahli dan petugas jaganya.

Menurut dia, sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri atas unsur pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pelayanan berpedoman pada respons cepat yang menekankan pada konsep time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, paramedis, pelayanan ambulance gawat darurat dan sistem komunikasi sesuai dengan program Kementerian Kesehatan RI bersama lintas sektor sejak 2000,” ucapnya.

Ia menjelaskan, program ini sejalan dengan kebijakan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, melalui Dinas Kominfo Kapuas yang bercita-cita menjadikan Kapuas Smart City dan Smart Government, dengan tujuan mempermudah dan percepatan pelayanan kepada masyarakatnya.

Hal yang cukup penting dalam mendukung implementasi SPGDT adalah terbentuknya call center. Call center yang perlu diwujudkan di tingkat provinsi/kabupaten/kota harus mampu menjawab dan mengarahkan kondisi kegawatdaruratan yang terjadi.

“Call center dalam SPGDT merupakan salah satu keharusan sebagai pusat kendali informasi dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, GM Telkom Kalteng, Yoga Istanto, menjelaskan, Telkom senantiasa mendukung untuk mewujudkan digitalisasi Dinkes Kapuas, tidak hanya di Kapuas, tapi seluruh Kalteng. “Pengalaman Telkom bersama anak usaha dapat memberikan solusi mewujudkan digitalisasi kabupaten kota se-Kalteng,” tandasnya. (kom/sma/b5/aza)

Related Articles

Back to top button