Ormas dan LSM Sebagai Pelaku Pembangunan

BUNTOK, Kalteng.co – Organisasi kemasyarakatan, LSM dan organisasi lainnya, menjadi urgen dan sebagai pelaku pembangunan maupun mitra pemerintah dalam pencapaian tujuan dan cita-cita bersama dalam mewujudkan kemakmuran dan berkeadilan. Demikian kata Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir Selasa (31/05/2021).
Wabup mengatakan, di kalangan masyarakat telah tumbuh dan berkembang organisasi/ lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah berhimpunnya anggota masyarakat secara sukarela, yang menyatakan dirinya dalam berbagai bentuk organisasi.
Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2010, kata dia, dimana yayasan merupakan salah satu organisasi yang termasuk dalam bentuk lembaga nirlaba lainnya (LNL) yaitu lembaga non pemerintah yang bermotif nirlaba (non profit) yang meliputi, paguyuban, karang taruna, badan eksekutif mahasiswa, yayasan, LSM dan kelompok swadaya masyarakat lainnya.
“Dan peran dari lembaga-lembaga inilah, yang nantinya dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kemajuan pembangunan,”katanya. Perlu diketahui, tambah dia, pembangunan dalam pengertian secara umum adalah suatu proses kegiatan pertambahan nilai atau peningkatan nilai tambah (value added) dari suatu proses tertentu.



