Palangka Raya

Satgas Jekan Raya Imbau Masyarakat Datang dari Luar Kota

PALANGKA RAYA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Satgas Kecamatan Jekan Raya Sri Utomo menyampaikan, imbauan pada masyarakat yang baru datang dari luar kota.

Dikatakannya, diminta melaporkan kedatangannya kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) nya setempat agar mengetahui warga tersebut baru datang dari luar daerah.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri minimal selama 14 hari atau sesuai masa inkubasi terlama Covid-19 dan mengonsumsi buah dan sayur untuk memenuhi kebutuhan vitamin.

“Isolasi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat ini adalah untuk mencegah masyarakat yang baru datang dari luar kota agar tidak menjadi karier atau pembawa virus bagi masyarakar,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (1/6/2021).

Lanjutnya, selain itu masyarakat juga diminta untuk melakukan  rapid test antigen sebelum melakukan isolasi mandiri. Untuk memastikan kondisi dan situasi yang bersangkutan apakah terkonfirmasi positif atau negatif.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button