Terjaring Razia Operasi Yustisi Oleh Tim Gabungan, 13 Pelanggar di Rapid Antigen
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Bukit Batu (Koramil 02/Bukit Batu, Polsek Bukit Batu dan Satpol PP) menggelar operasi Yustisi di Jl. Cilik Riwut, Km.34. Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Selasa (15/6/2021).
Danramil 1016-02/Bukit Batu Letda Inf Hairullah mengatakan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin di laksanakan, guna mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang di laksanakan, terjaring 13 orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya di lakukan Rapid tes antigen yang di tangani petugas Kesehatan.
“Personil melakukan operasi yustisi terhadap pengguna jalan, dan mendapati 13 pelanggar. Kemudian, di lakukan rapid test di tempat. Hasilnya, semua pelanggar ini negatif,”kata Danramil.
Sementara Kurnianson selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi Covid-19. (pra)