Berita

12 Warisan Budaya Indonesia ini Diakui UNESCO

KALTENG.CO – Perlindungan dan pelestarian budaya di Indonesia dilakukan dengan berbagai upaya oleh pemerintah maupun elemen masyarakat dari tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

Salah satunya dengan mengajukannya sebagai warisan dunia yang diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Sejauh ini, ada 12 warisan budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO.

Syarat utama sebuah budaya bisa di akui sebagai warisan dunia oleh UNESCO adalah memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau Nilai Universal Luar Biasa. Satu hal yang membuat konsep warisan dunia luar biasa adalah aplikasi universalnya.

Properti Bisa Di Tetapkan Ke Dalam Warisan Dunia

Itu karena warisan dunia menjadi milik semua bangsa di dunia, terlepas dari wilayah di mana mereka berada. Nilai universal luar biasa berarti makna penting dari segi budaya dan alam yang sangat luar biasa.

Sehingga melampaui batas nasional dan memiliki arti penting sama bagi generasi sekarang maupun mendatang dari semua umat manusia. Dengan demikian, perlindungan permanen terhadap warisan ini merupakan kepentingan utama bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah mengatakan, agar sebuah properti bisa di tetapkan ke dalam warisan dunia, maka properti itu harus memiliki OUV dan memenuhi satu atau lebih dari Kriteria Nilai Universal Luar Biasa berdasarkan operational guide lines.

“Pertama, mewakili mahakarya atau masterpiece jenius kreatif dari manusia. Itu syarat pertama yang harus di penuhi ketika kita mengajukan properti untuk di ajukan sebagai Warisan Dunia,” ungkap dia secara daring, Selasa (1/2/2022).

Kedua, menunjukkan pertukaran penting nilai-nilai kemanusiaan. Misalnya memberikan kesaksian yang unik atau luar biasa untuk tradisi budaya atau peradaban, menjadi contoh luar biasa dari segi bangunan, arsitektur, atau teknologi.

Kriteria Nilai Universal Luar Biasa yang lain adalah jika properti yang di ajukan merupakan contoh luar biasa tentang pemukiman tradisional manusia, tata-guna tanah, atau tata-guna kelautan.

Semuanya itu mesti menggambarkan interaksi budaya atau manusia dengan lingkungannya, terutama ketika pemukiman tersebut menjadi rentan karena dampak perubahan yang menetap (irreversible).

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button