Palangka Raya

Patnal LPP Palangka Raya Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka upaya pencegahan beredarnya barang terlarang didalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana bersama Tim SatOps Patnal menggelar razia dan penggeledahan rutin.

“Penggeledahan dilaksanakan pada hari Rabu (9/2/2022) sore, tepatnya pukul 16.30 wib s/d 18.00 wib. Adapun menjadi target yaitu kamar 3, dengan jumlah WBP 17 orang, dan kamar 9, dengan jumlah WBP 14 orang dalam blok hunian,” ucap Kalapas Sri Astiana kepada Kalteng.co, Kamis (10/2/2022).

Disampaikannya, jika dalam penggeledahan kali ini petugas telah menemukan dan melakukan penyitaan barang seperti, cermin, alat cukur, tasbih digital, rautan pensil, pinset, jarum pentul, obat yang sudah tidak layak konsumsi, jepit rambut besi, tali cacing, jarum jahit, paku, serta identitas WBP seperti KTP, SIM C, dan STNK.

“Petugas tidak menemukan barang terlarang seperti HP, Narkoba dan sebagainya dalam kegiatan penggeledahan kali ini,” ujar Sri Astiana.

Di akhir penggeledahan, Kalapas menyampaikan arahan kepada warga binaan, agar selalu mentaati peraturan yang ada di lapas. Menjaga kerukunan satu dan lainnya, menjaga kebersihan kamar hunian, tidak melakukan kekerasan antar sesama WBP dan tetap menjaga protokol kesehatan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan insidentil, guna memastikan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bebas dari Barang terlarang. Selanjutnya barang-barang hasil temuan akan dilakukan pemusnahan dan kartu identitas WBP akan dicatat dalam Register D dan diserahkan pada saat bebas dari Lapas,” tutup Kalapas Sri Astiana. (pra)

Related Articles

Back to top button