Soal Kebijakan Belajar Tatap Muka, Ini Kometar Wakil Rakyat Kotim

SAMPIT kalteng.co-Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membuka kembali pembelajaran tatap muka, dimulai dengan sekolah menengah pertama (SMP). Sejauh ini baru ada satu sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMPN 10 Sampit di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Terkait kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur meminta agar pemkab setempat tidak terburu-buru untuk memutuskan terkait aktivitas sekolah tatap muka langsung. Menurutnya, kebijakan itu sebaiknya dipelajari lagi dengan merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, yang dikeluarkan pada pertengahan Juni lalu dan masih belum dicabut hingga saat ini.
“Kami berharap pemerintah jangan buru-buru membuka kembali aktivitas sekolah atau menghadirkan siswa-siswi seketika tanggal sekian. Lihat dahulu situasi dan kondisinya, karena di tingkat nasional saja belum memutuskan untuk sekolah tatap muka. Apalagi SKB empat menteri belum dicabut,” tegas Rudianur, Rabu (4/11).
Menurutnya dalam wacana sekolah tatap muka itu, pemerintah daerah sendiri telah menetapkan akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai pada tanggal 9 November nanti, terutama bagi sekolah-sekolah yang sudah siap dan memenuhi pesyaratan serta mendapat izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim.
“Kami hanya mengingatkan agar pemerintah daerah jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk membuka kembali sekolah dengan tatap muka, karena saat ini Kabupaten Kotim masih belum aman dari penyebaran virus yang mematikan itu,” ujar Rudianur.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, pemerintah daerah jangan hanya mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pihak DPRD Kabupaten Kotim. Dewan tidak ingin keputusan tersebut berujung menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Kami berharap jangan sampai ada keputusan sepihak itu, nanti bisa saja ada klaster baru yang muncul. Karena berdasarkan protokol kesehatan, jarak aman itu 1,5 meter. Kalau sekolah tatap muka dilakukan, artinya tidak semua siswa-siswi tertampung. Bisa jadi nanti akan ada siswa-siswi yang belajar di luar ruangan. Ini juga harus diperhitungkan dan diantisipasi,” tambahnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah kembali mempelajari kebijakan tersebut, apakah aman atau tidak bagi kesehatan anak didik. Apalagi masih ada guru dan para orang tua siswa-siswi yang juga belum setuju dilakukannya pembelajaran tatap muka karena waswas terhadap penularan Covid- 19.
“Untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka kegitan sekolah dengan tatap muka harus dipelajari terlebih dahulu dengan melibatkan semua pihak, sehingga ke depannya nanti tidak saling menyalahkan,” tutupnya.(bah/uni)




