Nasdem Tolak Pengunduran Pemilu 2024, Surya Paloh: Para Elit Partai Harus Mematuhi Konstitusi

KALTENG.CO – Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan beberapa elite partai politik menuai penolakan dari berbagai pihak, karena dianggap melanggar konstitusi dan amanat reformasi.
Mengomentari itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya menolak pengunduran Pemilu 2024 karena bertentangan dengan semangat konstitusi.
“Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan),” kata Surya Paloh, Selasa (1/3/2022).
Paloh menjelaskan, dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Partai Nasdem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi.
“Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu,” ujar Paloh. Tak itu saja, politisi kelahiran Aceh ini juga melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa di lakukan, jika keadaan memang terpaksa, misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.



